GenPI.co - Politikus Gerindra Arief Poyuono memberikan komentar soal big data Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Arief, Menko Luhut punya hak untuk tidak membuka big data.
“Karena itu diuji saja dengan referendum dengan dua pilihan. Pemilu ditunda dan perpanjangan jabatan presiden atau pemilu dipercepat dan perpendek masa jabatan presiden,” kata Arief kepada GenPI.co, Sabtu (16/4).
Anak buah Prabowo Subianto itu mengatakan dalam sejarah di Indonesia, pemilu pernah ditunda dan dipercepat.
“Misalnya pemilu pada 1971 kemudian pemilu berikutnya digelar pada 1977,” katanya.
Arief mengatakan perpanjangan dan penundaan pemilu tidak perlu melakukan amandemen UUD 1945, cukup dengan Tap MPR
“Ini baru seru untuk tokoh-tokoh yang udah kebelet ingin jadi presiden dan tokoh-tokoh yang ingin Jokowi diperpanjang masa jabatannya,” katanya.
Menurut Arief, bisnis yang dijalankan para tokoh yang dimaksud dinilai belum selesai hinga 2024.
“Untuk kepentingan bisnis-bisnis mereka yang belum bisa selesai hingga 2024,” katanya.
Sebelumnya, Politisi Partai Demokrat Syahrial Nasution turut berkomentar terkait sikap Menko Marves Luhut Pandjaitan yang enggan membuka big data yang ia klaim.
Menurut Syahrial, big data itu merupakan produk ilmiah yang harus ditunjukan kepada publik.
Selain itu, dia mengatakan jika tidak ada keberanian menunjukkan kepada publik, maka klaim itu tidak ada bedanya dengan obrolan warung kopi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News