GenPI.co - Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid langsung melempar sindirian kepada Sekjen PAN Eddy Soeparno usai melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Eddy Soeparno didampingi Ketua BM PAN Pasha Ungu melaporkan Muannas ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
Menurut Muannas, laporan itu terasa kurang harusnya dibarengan dengan aksi demonstrasi.
"Kenapa nggak sekalian demonstrasi di depan Polda Metro, Bawa spanduk mestinya. Agar mempermalukan dirinya sempurna 100 persen," ujarnya melalui akun Twitter @muannas_alaidid yang dikutip GenPI.co, Senin (25/4).
Kasus saling lapor itu berawal dari insiden Ade Armando yang dikeroyok saat demo mahasiswa pada 11 April lalu.
Pelaporan itu buntut cuitan Eddy Soeparno di akun Twitternya. Dia menulis inisial AA diakun Twitternya sebagai penista agama.
Padahal, Eddy menyebut cuitannya hanyalah bentuk aspirasi atau menyampaikan pandangan. Karena itu, menurutnya bukanlah pencemaran nama baik.
"Saya menyampaikan sebuah pesan di media sosial yang merupakan bagian aspirasi dari konstituen yang saya salurkan. Apa aspirasi konstituen itu? Yaitu masalah penegakan hukum yang berkeadilan," kata Eddy Soeparno.
Selain itu, Eddy Soeparno menyebut adanya pelaporan itu berdampak dengan nama baiknya. Sehingga, memutuskan untuk melaporkan balik.
"Kemudian dibalas dengan penghinaan baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini Jadi dasar kita buat laporan," katanya.
Sebelumnya juga Muannas Alaidid, melaporkan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Pelaporan ini merupakan buntut cuitan Eddy Soeparno di akun Twitternya yang menulis inisial AA di akun Twitternya sebagai penista agama. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News