GenPI.co - Mewujudkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen di DPR adalah komitmen dan kerja semua pihak, termasuk partai politik.
Hal tersebut Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Fuadil Ulum saat dihubungi GenPI.co, Kamis (5/5)
Dia mengatakan parpol harus terus meningkatkan keterwakilan perempuan yang pada Pemilu 2019 sudah mencapai 20,5 persen.
Capaian tersebut, menurut Fuadil, terjadi salah satunya karena banyak caleg perempuan ditempatkan di nomor urut satu.
"Dengan menempatkan caleg perempuan di nomor urut satu, publik akan melihat parpol sudah memercayai perempuan (duduk di legislatif, Red)," ucap Fuadil .
Namun, dia mengingatkan hal itu harus pula dibarengi dengan kualitas caleg tersebut.
"Caleg perempuan terbaik yang berada di nomor urut satu, bukan berdasarkan mahar," tuturnya.
Fuadil mengatakan data Puskapol menunjukkan sebanyak 48 persen caleg perempuan terpilih merupakan mereka yang berada di nomor urut satu.
Oleh karena itu, dirinya mendukung parpol yang berani menempatkan caleg perempuan di nomor urut satu.
"Penempatan perempuan di nomor urut satu juga menguji bagaimana komitmen partai terhadap peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen," tambahnya.
Sebab, menurut Fuadil, nomor urut satu memang punya potensi keterpilihan lebih tinggi dibanding yang lain.
Mengingat capaian keterwakilan perempuan masih 20,5 persen, Fuadil menyebut semua pihak harus bekerja keras supaya angkat tersebut naik menjadi minimal 30 persen pada Pemilu 2024.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News