GenPI.co - Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak ingin kasus kematian petugas KPU Pemilu 2019 kembali terjadi pada Pemilu 2024.
Hasyim mengatakan Presiden Joko Widodo juga sudah memberi penekanan kepada KPU, terutama terkait manajemen kerja.
Selain itu, dia menuturkan Presiden Jokowi juga meminta KPU meningkatkan akurasi nama-nama daftar pemilih tetap (DPT) supaya tidak menimbulkan masalah.
"Nanti rencananya badan ad hoc, mulai PPK, PPS, hingga KPPS maksimal berusia 50 tahun," ujar Hasyim di kantor KPU, Menteng, Senin (30/5).
Menurut dia, usia 50 tahun terbilang masih masuk usia produktif.
Hasyim menyebut usia maksimal tersebut berkaca dari sejumlah penelitian pasca-Pemilu 2019 dari IDI, UGM, dan lain-lain.
Berdasarkan penelitian tersebut, kata Hasyim, ada kecenderungan petugas KPU yang meninggal pada 2019 berusia di atas 50 tahun.
"Ada faktor komorbid, seperti hipertensi, jantung, dan lainnya," tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan menyeleksi lebih ketat calon-calon badan ad hoc KPU.
"Sebisa mungkin calon juga minimal sudah vaksin covid-19 dua kali," kata Hasyim.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News