GenPI.co - Peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana membeberkan sejumlah kelemahan pemilu berbasis blockchain.
Menurut Ihsan, meski bisa menghemat anggaran, pemilihan umum elektronik berbasis blockchain berpeluang memicu distrust skala besar.
Dia mengatakan penggunaan pemilu elektronik tanpa kajian matang dan regulasi kuat bisa memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil pemungutan suara.
"Beberapa negara yang sudah menggunakan e-voting saja mulai meninggalkannya," ujar Ihsan kepada GenPI.co, Senin (6/6).
Lebih lanjut, Ihsan menilai banyak yang menganggap e-voting tidak efektif dan efisien.
Seian itu, menurut Ihsan, potensi efek buruknya bisa lebih luas.
"Penggunaan e-voting juga punya dasar hukum yang jelas pada UU Pemilu di Indonesia," tambahnya.
Ihsan mengatakan sangat terburu-buru jika berbicara e-voting untuk kepentingan Pemilu 2024.
Dia mengatakan hal itu berkaca dari kesiapan SDM yang dimiliki, mulai penyelenggara, masyarakat, hingga parpol.
"Semua itu apa sudah siap?" tutur Ihsan.
Ihsan pun menegaskan usulan e-voting belum memiliki persiapan sama sekali. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News