Ada Korupsi di BUMN, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

19 Juni 2022 17:30

GenPI.co - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kegiatan penyelidikan dugaan korupsi di PT Amarta Karya.

PT Amarta Karya merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi.

Menurut Ali, ada dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek di PT Amarta Karya BUMN pada 2018-2020.

BACA JUGA:  KPK Sudah Berusaha Keras, tetapi Samin Tan Tetap Bebas

"KPK meningkatkan ke penyidikan setelah mengumpulkan bahan keterangan pada penyelidikan," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Jumat (17/6).

Ali mengatakan modus operandi perkara tersebut terkait dugaan perbuatan diduga melawan hukum.

BACA JUGA:  KPK Endus Adanya Kasus Korupsi di PT Pertamina, Siap-siap Saja

"(Hal itu, red) Terkait pelaksanaan proyek-proyek fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara," ucapnya.

Meski demikian, dirinya belum bisa membeberkan sosok yang bertanggung jawab atas kasus korupsi tersebut.

BACA JUGA:  KPK Gencar Usut Kasus Korupsi Mantan Bupati Banjarnegara

"Pihak yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.

Ali mengatakan pihaknya akan mengumumkan persoalan perkara tersebut secara resmi setelah penyidikan.

“Setelah penyidikan cukup, para tesangka akan kami tahan dengan upaya paksa penangkapan," ujar Ali.

Dirinya juga berjanji akan terus memberi kabar baru terkait kasus tersebut.

"Masyarakat bisa ikut mengawal dan mengawasi penyidikan yang sedang kami lakukan," ujar Ali. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co