GenPI.co - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan blak-blakan mengingatkan gerakan pemuda (GP) Ansor agar menghormati proses hukum yang sedang ditangani kepolisian.
Kombes Endra Zulpan memberikan pernyataan tersebut untuk merespons rencana GP Ansor DKI Jakarta yang akan kembali berkonvoi motor ke sejumlah outlet Holywings.
Menurut Kombes Endra Zulpan, GP Ansor sebagai organisasi massa (ormas) harus menghormati proses hukum.
"Polda Metro Jaya sudah mengimbau untuk tidak melakukan konvoi apalagi sweeping. Kasus terkait Holywings (penistaan agama, red) sudah ditangani oleh kepolisian," kata Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (25/6).
Kombes Endra Zulpan menegaskan, bila GP Ansor melakukan tindakan anarkistis, polisi tak segan-segan bertindak tegas.
"Oleh sebab itu, bila ada ormas yang melakukan tindakan anarkistis terkait hal tersebut, tentu Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan tegas," jelas Kombes Endra Zulpan.
Sebelumnya, GP Ansor telah berkonvoi ke tiga titik Holywings, yakni Gunawarman, Senayan Park Mall, dan Gatot Soebroto pada Jumat (24/6) malam.
Konvoi GP Ansor itu buntut promosi alkohol gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria oleh Holywings.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan sendiri telah menetapkan enam tersangka dalam kasus promo miras gratis itu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut keenam tersangka itu berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).
Perwira menengah Polri itu menyebutkan keenam orang tersebut terbukti melakukan pelanggaran pidana sesuai hasil gelar perkara.
Atas perbuatan mereka, keenam tersangka dijerat Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI Nomor 1 tahun 1946 dan Pasal 156 atau Pasal 156 A KUHP. Lalu, Pasal 28 Ayat 2 UU Ri Nomor 19 tahun tentang perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(JPNN/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News