GenPI.co - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dan mahasiswa dari sejumlah kampus menggelar unjuk rasa di gedung DPR RI, Selasa (28/6).
Massa demonstrasi membentangkan spanduk-spanduk berisi protes terhadap tidak kunjung dibukanya draft RKUHP oleh pemerintah.
Dalam aksi kali ini, mahasiswa menggaungkan tagar #Pekanmelawan karena aksi-aksi besar juga akan muncul di berbagai daerah.
Korbid sospol BEM UI Melki Sedek Huang menyebut berbagai cara, dari audiensi hingga aksi simbolik telah dilakukan. Namun, pemerintah sama sekali tidak merespons.
"Pertama, draf RKUHP belum dapat diakses publik. Kedua, pembahasan mengenai pasal-pasal yang melanggar kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara masih tidak dibuang," ujar Melki di Jakarta, Selasa (28/6).
Melki menerangkan karena tidak terpenuhinya dua poin tuntutan, demonstrasi pun mesti dilakukan lagi.
Dia menjanjikan aksi lebih besar akan tercipta jika pemerintah masih saja diam.
"Berbagai elemen masyarakat sipil akan melangsungkan demonstrasi yang lebih masif daripada penolakan yang terjadi pada 2019," ungkap dia.
Dia menuturkan aksi penolakan RKUHP di Jakarta pada 28 Juni 2022 akan menghiasi bagian demonstrasi yang lebih besar dibanding 2019.
"Kami akan menjemput ketua DPR RI dan turut meminta Presiden RI untuk memberikan jawaban atas semua tuntutan kami," ucap Melki.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News