GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan apabila dugaan penggelapan dana umat terbukti dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus mendapat hukuman.
Menurut Mahfud, selama ini pihak ACT selalu menyampaikan pesan kepada dirinya bekerja demi kemanusiaan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengungkapkan pernah memberikan dukungan atau endorse berupa video untuk beragam kegiatan ACT.
"Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk, tapi juga harus diproses secara hukum pidana," tegasnya melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (5/7).
Dia pun menceritakan kalau dirinya dimintai endorse oleh pihak ACT secara tiba-tiba di kantornya.
Lalu pernah ditodong endorse tiba-tiba di Sumatera. Lagi-lagi mereka meminta endorse dengan alasan kemanusiaan.
Mengenai kasus yang tengah melanda ACT, Mahfud menyebut kalau dirinya sudah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk turut menyelidikinya.
"Saya sudah meminta PPATK untuk membantu Polri dalam mengusut ini," kata Mahfud.
Seperti diketahui, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Mantan petinggi ACT Ahyudin memperoleh gaji sebesar Rp250 juta setiap bulan.
Sementara. posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp 80 juta, dan direktur eksekutif Rp 50 juta.
Di samping itu, Ahyudin saat menjabat sebagai petinggi ACT mandapat fasilitas tiga kendaraan mewah, seperti Toyota Alphard, Misubishi Pajero Sport, dan Honda CRV. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News