KPK Sebut Lili Pintauli Sudah Mengundurkan Diri Sejak Juni 2022

11 Juli 2022 17:20

GenPI.co - Ketua Majelis Etik KPK Tumpak H Panggabean menyatakan Lili Pintauli telah resmi mengundurkan diri sebagai wakil ketua KPK.

Tumpak menyebut Lili mengajukan surat pengunduran diri tersebut kepada Presiden Joko Widodo sejak sebulan lalu.

"30 Juni 2022 resmi mengundurkan diri," kata Tumpak dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Senin (11/7).

BACA JUGA:  Atta Halilintar Sedih, Sapi Raksasa 1,3 Ton Miliknya Disembelih

Mengenai dugaan pidana yang dilakukan Lili, kata Tumpak, hal itu sudah bukan wewenang dewas KPK lagi.

Sebab, Tumpak menjelaskan Lili bukan lagi insan KPK.

BACA JUGA:  Lili Pintauli Akhirnya Resmi Mundur dari Pimpinan KPK

"Dewas hanya mengadili perbuatan yang diduga melanggar kode etik dan kode perilaku," tambahnya.

Ketentuan tersebut, kata Tumpak, sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 37 B.

BACA JUGA:  KPK Ungkap Alasan Sidang Kode Etik Lili Pintauli Dihentikan

Seperti diketahui, dewas KPK menyatakan sidang kode etik Lili Pintauli gugur.

Sebab, yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.

Lili sendiri diduga menerima fasilitas serta akomodasi menonton gelaran MotoGP Mandalika pada Maret 2022.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co