Brigjen Ramadhan Kuak Kabar Baru Kasus Penembakan Sesama Polisi

12 Juli 2022 14:50

GenPI.co - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan yang terjadi antara Bhayangkara Dua (Bharada) E terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J).

Menurutnya, hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut motif Bharada E diduga untuk membela diri.

"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 2 Pencuri Barang WNA di Kuta, Nggak Ada Ampun

Ramadhan menyebut saat peristiwa terjadi, Brigadir J tengah memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kemudian, ketika masuk ke kamar tersebut, Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).

BACA JUGA:  Polisi Tegaskan Tidak Ada Tilang untuk Stut Motor

Istri Ferdy langsung berteriak dan didengar oleh Bharada E yang memang bertugas mengamankan kediaman Ferdy Sambo.

Bharada E menuju lokasi teriakan dan menegur Brigadir J.

BACA JUGA:  Brigjen Ahmad Ramadhan Beber Kronologi Penembakan Sesama Polisi

Namun, hal tersebut justru direspons oleh tembakan dari Brigadir J.

Tak lama kemudian, Bharada E melepaskan tembakan dan mengenai bagian dari badan Brigadir J.

Tak lama kemudian, Brigadir J pun tewas di tempat.

"Posisinya siapa pun yang mendapat ancaman seperti itu, pasti (melakukan, red) pembelaan. Jadi, Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapatkan ancaman dari Brigadir J sehingga Bharada E melakukan tembakan pembalasan," jelas Ramadhan.

Dia juga menyatakan penyidik sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali keterangan para saksi.

Polisi saat ini sudah meminta keterangan istri Irjen Ferdy Sambo.

Namun, Ramadhan belum bisa memastikan status dari Bharada E sendiri terkait peristiwa penembakan tersebut.

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan. Status (Barada E, red) belum (ada, red) karena posisinya, ya, siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti akan melakukan pembelaan, gitu. Jadi, bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri," ungkap dia.

Ramadhan turut menyebutkan tim penyidik sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali keterangan para saksi.

Selain itu, polisi juga sudah meminta keterangan dari istri Irjen Ferdy Sambo.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sebagai informasi, Brigadir J adalah anggota Bareskrim Polri yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Sementara, Bharada E adalah pengawal Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co