Bela Mardani Maming, Bambang Widjojanto Diminta Langsung PBNU

13 Juli 2022 11:20

GenPI.co - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditunjuk menjadi kuasa hukum Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming.

Banding mengaku diminta lamgsung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengadvokasi kasus yang melibatkan bendaharanya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.

BACA JUGA:  Mardani Maming Gandeng Pengacara Bambang Widjojanto

“PBNU yang menugaskan dan meminta saya jadi kuasa hukum,” ujar Bambang Widjojanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

Dirinya pun merasa terhormat bisa diminta PBNU sebagai tim kuasa hukum kadernya yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:  Denny Indrayana Sebut Kasus Maming Berkaitan Dengan Haji Isam

“Bagi saya, PBNU adalah organisasi massa yang mayoritas Islam terbesar dan harus dihormati,” ucapnya.

Meski demikian, Bambag juga menghormati semua lembaga Islam lainnya.

BACA JUGA:  Turun Gunung, Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming

“Kemudian saya menerima amanah ini sebagai tanggung jawab saya,” ucapnya.

Akan tetapi, Bambang menegaskan dirinya turut menangani kasus tersebut bukan sebagai mantan komisioner KPK.

Oleh sebab itu, menurut Bambang, dirinya yang diminta PBNU merasa tergerak untuk menegakkan keadilan.

“Saya tidak mengabdi kepada kepentingan sepihak. Akan tetapi, saya mengabdi pada kepentingan nilai yang ingin kami uji dan tegakkan sekarang,” ujar Bambang Widjojanto. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co