Perintah Kapolri Listyo Tegas soal Kasus Penembakan Sesama Polisi

13 Juli 2022 21:50

GenPI.co - Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto memastikan penyelidikan kasus penembakan terhadap Brigadir J akan berjalan secara terbuka.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam hal transparansi suatu kejadian.

"Kami sama-sama sudah mendengarkan pernyataan bapak Kapolri yang menjelaskan bahwa bapak kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengungkap (insiden penembakan, red) secara objektif, transparan, dan akuntabel," kata Agung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

BACA JUGA:  Pengakuan Kapolri Listyo Sigit: Pil Itu Pahit, Tapi Harus Dimakan

Agung menyebut ada beberapa hal yang telah dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri itu, salah satu yang sudah dilakukan yakni mendalami olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi tembak polisi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kami sudah melakukan langkah-langkah yang pertama. Tentu melaksanakan pendalaman terhadap olah TKP, kemudian pendalaman terhadap hasil autopsi," ujar dia.

BACA JUGA:  Jenderal Listyo Beri Perintah Langsung, Semua Akpol Harap Patuh

Tim khusus tersebut dipimpin langsung Irwasum dengan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai penanggung jawab.

Tim khusus pengusutan polisi tembak polisi juga akan menambah pemeriksaan terhadap saksi, meski telah melakukan pendalaman.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo dan PB INSPIRA Bantu Korban Longsor di Bogor

"Kemudian, juga pendalaman terhadap saksi-saksi, kemudian juga menambah pemeriksaan saksi-saksi yang dimungkinkan akan dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi dalam koridor hukum," ungkap Agung.

Irwasum Agung juga mengungkit kembali komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berjanji mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo secara transparan.

"Seperti yang Bapak Kapolri sampaikan, kami lebih menekankan kepada scientific crime investigation sehingga hasilnya utuh, objektif, dan bisa terbuka ke masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, aksi polisi tembak polisi terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

Peristiwa tersebut menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

Sementara itu, pelaku penembakan adalah Bharada E yang merupakan seorang ajudan pengamanan Kadiv Propam.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Setelah Bharada E yang mendengar teriakan sontak mendatangi tempat kejadian.

Brigadir J langsung menodongkan pistol dan menembak Bharada E.

Saat ini, Bharada E diamankan oleh Propam Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

Proses penyidikan pidana pun sedang dilakukan lantaran memenuhi unsur bukti permulaan cukup.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co