GenPI.co - Tiga lembaga swadaya masyarakat, yakni Kata Rakyat, Lingkar Madani (Lima) Indonesia, dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP), resmi melaporkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Bawaslu.
Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Zulhas di Lampung.
Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menyebut Bawaslu mesti melakukan tindakan atas aksi Zulhas, setidaknya memanggilnya dan memeriksanya.
Menurut dia, jika Bawaslu tidak bertindak, hal itu bisa memunculkan situasi serupa terjadi lagi di masa depan.
"Kalau tidak ada solusinya, artinya Bawaslu membiarkan semua orang melakukan hal yang sama," ujar Ray di media center Bawaslu, Selasa (19/7).
Ray mengaku tak membayangkan pemilu yang demokratis bisa tercipta dari hal-hal demikian.
Kesulitan tersebut, kata dia, membuat tiga LSM membawa kasus Zulhas ke Bawaslu.
"Kami minta Bawaslu menyelesaikan persoalan. Tidak terbayangkan partai-partai yang eksis sekarang melakukan hal yang sama, sedangkan masyarakat hanya bisa ribut di medsos," imbuhnya.
Ray tampak menyayangkan ketika Bawaslu hanya memandang masalah tersebut dengan persoalan etika.
Padahal, menurut dia, Bawaslu bisa melakukan terobosan.
"Kalau begitu, kenapa Bawaslu tidak berubah jadi badan pengawas etika partai politik," ucap dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News