Buruh Dukung Anies Baswedan Sampai Jadi Presiden

21 Juli 2022 12:40

GenPI.co - Massa buruh dari sejumlah aliansi yang yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan mengenai kebijakan upah minimum provinsi (UMP).

Massa meminta Anies maju memberikan perlawanan karena buruh pun akan memberikan dukungan kepada Anies, bahkan hingga duduk sebagai presiden RI.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Andre Nasrullah mengatakan buruh mendukung Gubernur Anies Baswedan mengenai kebijakan upah minimum provinsi (UMP).

BACA JUGA:  SPN Sebut Anies Baswedan Berkontribusi Besar untuk Kaum Buruh

Bahkan, Andre mengungkit bahwa buruh mendukung Anies sejak mencalonkan diri sebagai gubernur.

“Dari awal mencalonkan diri sebagai gubernur, KSPI DKI Jakarta mengambil keputusan untuk mendukung beliau,” ucap Andre di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022).

BACA JUGA:  PTUN Gugurkan UMP DKI Jakarta, Partai Buruh dan KSPI Akui Janggal

Menurut dia, beberapa bulan lalu, Anies berjanji di hadapan buruh untuk memperjuangkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2022.

Mantan pendidikan dan kebudayaan itu pun meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang upah minimum provinsi 2022 yang menaikkan UMP 5,1 persen atau Rp 225.667.

BACA JUGA:  Ratusan Buruh Geruduk Kantor Anies Baswedan

Namun, kenaikan itu digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh Apindo. Anies kemudian dinyatakan kalah. Kini, buruh mendesak Anies melakukan banding.

“Enggak perlu takut Pak Anies, datang dan lakukan gugatan. Perda (perwakilan daerah KSPI) DKI terus mendukung Pak Anies sampai jadi presiden,” kata orator tersebut. (mcr4/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co