Kabar Bahagia soal Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Ini Dia

23 Juli 2022 16:50

GenPI.co - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan pelaksanaan autopsi ulang atau ekshumasi untuk mencari keadilan atas kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (27/7/2022) di Jambi.

"Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi dilaksanakan Rabu," ujar Irjen Pol. Dedi Prasetyo usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Sabtu (23/7/2022).

Jenderal bintang dua itu menambahkan pelaksanaan ekshumasi harus disegerakan mengingat kondisi jasad dapat memengaruhi hasil autopsi ulang yang ingin didapatkan.

BACA JUGA:  Polri: Labfor Masih Periksa HP dan CCTV soal Tewasnya Brigadir J

Tim Penyidik dan Kedokteran Forensik Polri akan terbang ke Provinsi Jambi pada Selasa (26/7/2022).

"Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin," katanya.

BACA JUGA:  TAMPAK Geruduk DPR, Desak Komisi III Soal Insiden Brigadir J

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan pemilihan waktu pelaksanaan ekshumasi telah dikomunikasikan dengan pihak keluarga dan kuasa hukum keluarga Brigadir J yang berada di Jambi dalam pertemuan berlangsung secara virtual pada Jumat (22/7/2022).

Pertemuan itu juga dihadiri penyidik beserta Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

BACA JUGA:  Akhirnya! Polri Mengungkap Misteri Ponsel Brigadir J

"Hasil pertemuan tadi ada beberapa hal disampaikan ahli-ahli forensik, kemudian sepakat dilaksanakan ekshumasi pada hari Rabu di Jambi," jelas Andi.

Seperti diketahui, Polri terus menindaklanjuti permintaan keluarga Brigadir J untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi guna mencari keadilan terkait kematian Brigadir J.

Pihak keluarga membuat laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri atau Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Laporan tersebut kini sudah ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri dan sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut, termasuk keluarga Brigadir J.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co