Mensos Risma Bongkar Nasib Dana Amal Milik ACT, Ini Dia

29 Juli 2022 14:40

GenPI.co - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) tentang dana yang dikumpulkan lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sebelumnya, Kemensos sudah mencabut izin ACT usai terjadi dugaan penyelewengan dana donasi masyarakat.

"Kami akan segera bertemu APH untuk memutuskan seperti apanya perlu rundingkan dulu," kata Mensos Risma di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).

BACA JUGA:  Masalah ACT Telah Terkuak Sejak Lama, Kata Mensos Risma

Dia mengungkapkan, nasib dana yang telah dikumpulkan ACT akan ditentukan setelah penanganan kasus penyelewengan dana terkait selesai.

Politikus PDIP tersebut mengatakan, sampai saat ini dana yang terkumpul dalam rekening ACT masih dibekukan untuk proses kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Mensos Risma Sebut Sejumlah Lembaga Filantropi Tidak Taat Aturan

"Sudah berhenti, dananya seperti apa nanti akan berunding saat proses pemeriksaan, harus ada bukti-bukti lengkap," tegasnya.

Eks wali kota Surabaya itu juga mengungkapkan, pihaknya tidak akan menganggu proses hukum yang dilakukan terhadap ACT

BACA JUGA:  Mensos Risma Minta ASN, TNI, dan Polri Kembalikan Uang Negara

Setelah proses hukum selesai, Kemensos akan segera menentukan langkah penyaluran dana tersebut.

"Kami tidak akan ganggu gugat dananya, takutnya kalau disalurkan malah menghilangkan barang bukti," tutur dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co