Ferdy Sambo Diduga Intervensi 4 Jenderal Bintang 3, Sakti?

01 Agustus 2022 09:50

GenPI.co - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo diduga mengintervensi empat orang jenderal bintang 3 dalam penyidikan kasus penembakan Brigadir J.

Namun, Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan ragu Ferdy Sambo bisa sesakti itu.

Menurut Edi, penanggung jawab tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu ialah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

BACA JUGA:  Brigadir J Pernah Pakai Parfum Istri Irjen Ferdy Sambo, Kok Bisa?

“Dia tidak bisa menekan apalagi intervensi dalam kasus ini, apalagi ketua tim khusus Polri sendiri adalah Wakapolri Komjen Gatot yang notabene adalah jenderal bintang tiga," ujarnya, dilasir dari JPNN.com, Senin (1/8).

Selain Wakapolri, tim khusus juga diisi Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

BACA JUGA:  Begini Kondisi Istri Irjen Ferdy Sambo Seusai Dipantau LPSK

"Jadi, logikanya, bagaimana mungkin jenderal bintang dua tanpa jabatan bisa intervensi Wakapolri," Kata doktor ilmu hukum itu.

Edi juga menyampaikan bahwa jabatan kepala satgas khusus (Kasatgassus) yang disandang Irjen Ferdy Sambo sudah menghilang setelah kedudukan yang bersangkutan sebagai Kepala Divisi Propam Polri dinonaktifkan.

BACA JUGA:  Kabar Terkini Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

"Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgas yang disandangnya otomatis akan hilang," kata Edi.

Menurutnya, jabatan kasatgas merupakan posisi tambahan Kadiv Propam Polri.

Anggota Kompolnas periode 2012 2016 itu juga menilai jabatan kasatgas itu difungsikan hanya sewaktu-waktu bila diperlukan. Satgas ini diperlukan saat ada gangguan perekonomian nasional.

Dia menerangkan pembentukan Satgas ini dibuat sejak Kapolri dijabat Jenderal Tito Karnavian dilanjutkan Idam Azis dan kini Listyo Sigit Prabowo.

Oleh karena itu, Edi meyakini Irjen Ferdy Sambo tidak akan bisa memanfaatkan jabatannya untuk mempengaruhi penyidikan kasus penembakan Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Seperti diketahi, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid sempat mempertanyakan jabatan lain Irjen Ferdy Sambo, yaitu Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri.

“Posisi Ferdy Sambo apakah sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus atau belum? Apakah penonaktifannya sebagai Kadiv Propam juga diikuti penonaktifan dari jabatan Kepala Satgas Khusus?,” ujarnya di kantor ICW, Kamis (28/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co