GenPI.co - Bareskrim Polri memanggil pemilik lahan yang menjadi lokasi penimbunan beras bansos (bantuan sosial).
Dia dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sekitar tiga jam.
"Saya diperiksa sekitar jam 2-an, terus jam 5 ini baru selesai," ucap Rudi di Mabes Polri, Rabu (3/7).
Rudi menyebut ada puluhan pertanyaan yang diajukan oleh kepolisian terhadap dia.
"Ada 11 pertanyaan," ungkapnya.
Adapun inti dari pertanyaan yang diajukan oleh kepolisian yaitu seputar dirinya sebagai pemilik lahan tempat penimbunan bansos beras.
"Saya dimintai keterangan menyangkut permasalahan sembako bantuan pemerintah, dalam hal ini adalah BUMN atau Bulog yang ditimbun di lokasi tanah milik saya," kata Rudi.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan sembako Bansos Presiden ditimbun di sebuah Lapangan KSU, kawasan Sukmajaya, Depok.
Penemuan sembako bantuan presiden tersebut bermula dari laporan seorang karyawan perusahaan jasa pengiriman logistik JNE.
Lapangan KSU yang merupakan tempat penemuan sembako itu memang biasa digunakan untuk lahan parkir kendaraan JNE. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News