GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tiga orang brigjen yang diduga menghambat olah TKP kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Listyo menyebut bahwa tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait kematian Brigadir J.
Tiga di antaranya merupakan jenderal bintang satu atau Brigjen. Selain itu, ada juga polisi berpangkat lainnya.
"Kami telah memeriksa 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," ucapnya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Seperti diketahui, tim khusus (Timsus) melalui Inspektorat Khusus (Irsus) Polri akan mengusut pelanggaran kode etik terhadap seluruh anggota kepolisian yang diduga berada atau terlibat dalam tewasnya Brigadir J.
"Ya betul sidang kode etik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, Dedi memastikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J secara terang benderang.
Dedi menyebut Inspektorat Khusus (Irsus) dalam tim khusus bentukan Kapolri akan mengusut siapa saja pihak atau personel kepolisian yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Tim khusus ini juga memiliki Irsus yang melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang menyangkut peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga," ucap dia dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.
Dia menyebut Irsus sampai dengan saat ini masih terus bekerja melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat.
"Masih berproses, Irsus ini lakukan pemeriksaan, pendalaman, dan juga nanti hasilnya akan disampaikan ke teman-teman media," tandas Dedi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News