Bertambah, 98 Nama Anggota KPUD Dicatut Jadi Kader Parpol

05 Agustus 2022 15:10

GenPI.co - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengungkap data terbaru mengenai anggotanya yang dicatut sebagai kader partai politik tanpa hak.

Anggota KPU RI Idham Holik menyebut jumlah anggotanya yang dicatut bertambah menjadi 98 orang dari sebelumnya sebelas orang.

Idham menuturkan data tersebut didapatnya seusai memperbarui laporan yang disampaikan berbagai KPU provinsi per 4 Agustus 2022, pukul 19.08 WIB.

BACA JUGA:  Di Tengah Tahapan, Masih Banyak Anggaran KPU yang Belum Cair

"Ada 98 orang penyelenggara pemilu di daerah (komisioner dan/sekretariat KPU provinsi dan KPU kab/kota) yang telah menyampaikan pengaduan bahwa nama-nama mereka ada di dalam daftar keanggotaan partai politik yang ada di dalam aplikasi sipol," ujar Idham di gedung KPU, Kamis (4/8).

Menurut Idham, 98 anggota KPUD yang dicatut namanya tidak pernah memiliki KTA partai politik.

BACA JUGA:  11 Anggota KPUD Namanya Dicatut Sebagai Anggota Parpol, Waduh

Idham menjelaskan mereka juga tidak pernah mengajukan diri bergabung sebagai anggota parpol.

Dia juga menerangkan data 98 orang tersebut diketahui setelah mereka melakukan pengecekan secara mandiri melalui website info.pemilu.kpu.go.id.

BACA JUGA:  KPU Klaim Keluhan Partai Buruh Soal Sipol Sudah Beres

Syahdan, nama mereka malah muncul sebagai anggota parpol tertentu.

Di tahapan verifikasi administrasi, Idham mempersilakan masyarakat juga mengecek nama mereka di website info pemilu.

Masyarakat dipersilakan melapor bila namanya juga dicatut sebagai anggota parpol tertentu.

"KPU RI memberikan ruang partisipasi masyarakat agar dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak 2024 menjadi lebih partisipatif," imbuhnya.

Idham menerangkan 98 anggotanya yang namanya dicatut tersebar di 22 provinsi dengan perincian empat orang personalia sekretariat KPU Provinsi, 22 orang komisioner KPU kab/kota, dan 72 orang personalia sekretariat KPU kab/kota.

"Data tersebut bersifat sementara (masih mungkin bertambah, Red)," kata Idham.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co