GenPI.co - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bungkam dan tak memberi pernyataan apa pun saat datang maupun pergi dari kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, pihak LPSK mendatangi kediaman Sambo untuk proses asesmen perlindungan Putri Candrawathi, Selasa (9/8).
Meski demikian, tak satu pun pihak LPSK yang memberi pernyataan kepada awak media yang sudah menunggu.
Dalam pantauan GenPI.co, LPSK tiba di kediaman Putri pukul 10.16 WIB dan dan pergi pukul 13.27 bersama empat anggota.
Keempatnya terdiri dari tiga perempuan dan satu pria dan langsung masuk ke kediaman bertingkat 3 tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya akan mengunjungi Putri dalam rangka asesmen.
"Ibu Putri itu asesmen psikologis, perlu ahli," ujar Edwin.
Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mengatakan akan memeriksa Putri dalam waktu dekat
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, hal tersebut dimungkinkan lantaran Putri sempat muncul di ruang publik.
"Kami melihat sudah ada kemungkinan-kemungkinan bisa meminta keterangan dari Ibu Putri," ujar Taufan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News