GenPI.co - Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Irwan Irawan mengatakan rumah mertua mantan Kadiv Propam ikut digeledah.
Seperti diketahui, rumah mertua otak penembakan Brigadir J tersebut terletak di Jalan Bangka XI A, Mampang, Jakarta Selatan.
"Dilanjutkan penyitaan oleh penyidik. Ya, ini prosedur standar dari proses pengungkapan kasus," ujar Irwan kepada GenPI.co, Rabu (10/8).
Dirinya juga mengungkapkan ada beberapa barang yang disita dari hasil penggeledahan tersebut.
"Hanya sebatas itu (penggeledahan, red) yang dilakukan. Ada 6 item yang sempat disita," tuturnya.
Selain itu, dirinya juga membeberkan barang-barang yang didapatkan dari hasil penggeledahan oleh pihak Kepolisian.
"Ada sepatu, baju, dan ada beberapa hal lagi yang disita, 6 item," kata dia.
Meski demikian, dirinya tidak mengetahui siapa pemilik barang-barang yang disita Polri dalam penggeledahan tersebut.
"Mungkin (milik, red) yang diduga terkait dengan perkara ini,"
Menurutnya, rumah tersebut ikut digeledah lantaran diduga masih berkaitan dengan kasus penembakan Brigadir J.
"Karena itu rumahnya mertua Pak Ferdy," ujar Irwan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News