Istri Ferdy Sambo Tidak Kooperatif, Begini Respons Tegas LPSK

11 Agustus 2022 05:30

GenPI.co - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi kurang kooperatif dalam memberikan keterangan.

"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif Ibu ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Hasto mengatakan LPSK telah dua kali bertemu langsung dengan Putri untuk melakukan asesmen dan investigasi terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

BACA JUGA:  Jadi Tersangka, Skenario Licik Ferdy Sambo pun Terbongkar

Namun, dari dua pertemuan itu, Putri tidak memberikan keterangan apa pun kepada LPSK.

Jika Putri Candrawathi tetap tidak kooperatif, besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan.

BACA JUGA:  Kebohongan Ferdy Sambo Dibongkar, Keluarga Brigadir J Kaget

Hasto mengatakan apabila nanti permohonan perlindungan yang diajukan ditolak LPSK dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, maka hal tersebut masih memungkinkan dilakukan.

"Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi," ujar Hasto.

BACA JUGA:  Komnas HAM Akui Kesulitan Periksa Ferdy Sambo dan Istri

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta dukungan dari Komnas Perempuan untuk penyelidikan dan pendalaman kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

"Kami meminta kesediaan Komnas Perempuan untuk membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah ini," tuturnya.

Taufan menegaskan pelibatan dan dukungan dari Komnas Perempuan dalam rangka mengedepankan standar hak asasi, norma hak asasi, dan sensitivitas terhadap korban agar bisa dipenuhi. (anttara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co