GenPI.co - Anggota KPU RI Idham Holik memastikan pihaknya akan menindaklanjuti semua dugaan pencatutan NIK seseorang sebagai anggota parpol tanpa persetujuan, termasuk temuan kader Gerindra yang malah terdaftar sebagai kader Golkar.
Menurut Idham, KPU membuka seluas-luasnya partisipasi publik bila merasa tak menjadi anggota parpol, tetapi NIK-nya tercantum dalam sipol.
"Ya, dalam masa pendaftaran dan verifikasi administrasi, masyarakat dapat mengecek status keanggotannya dengan cara input NIK ke dalam fitur di website KPU," ujar Idham di gedung KPU, Kamis (11/8).
Idham mengatakan bila hasilnya tidak sesuai dan ingin komplain, masyarakat bisa mengadu di fitur yang telah disediakan.
Idham menyebut kasus dugaan pencatutan akan langsung ditangani verifikator administrasi.
"Kemudian nanti 16-29 Agustus 2022 kami akan tindak lanjuti dalam bentuk klarifikasi," imbuhnya.
Idham menuturkan klarifikasi akan dilakukan oleh KPU kabupaten atau kota.
Seperti diketahui, tiga pengurus DPD Partai Gerindra Nusa Tenggara Barat telah melakukan pengecekan NIK di website KPU.
Hasilnya, namanya malah tercatut sebagai kader Partai Golkar.
Ketiganya mengaku tidak tahu menahu dugaan pencatutan NIK-nya hingga tercatat sebagai kader partai lain.
"Kami keberatan dengan nama dan KTP dicatut," ujar Lale Syifaunnufus, salah satu kader Gerindra yang merasa dicatut, dikutip dari Antara, Kamis (11/8).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News