GenPI.co - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Irjen FS (Ferdy Sambo) mengakui bahwa dirinya merupakan pelaku utama dari peristiwa terbunuhnya Brigadir J.
"FS kami periksa di ruangan khusus dan mengakui semua perbuatannya," kata Ahmad Taufan Damanik di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8).
Ahmad Taufan Damanik juga menyatakan bahwa FS mengakui sejak awal yang melakukan langkah-langkah rekayasa informasi dan rekontruksi tembak menembak dalam tindakan merekayasa kejadian itu.
Untuk itu, kata Ahmad Taufan Damanik, FS meminta permohonan maaf kepada semua pihak, Komnas HAM dan masyarakat Indonesia atas tindakan yang melalukan rekayasa tersebut.
"FS siap bertanggung jawab dalam semua peristiwa ini dan berharap nanti proses penyidikan bisa sampai ke persidangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka penembakan Brigadir J. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News