GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J untuk yang pertama kali, pada Senin (15/8/2022).
Seperti diketahui, TKP pembunuhan yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berlokasi di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku menuju TKP didampingi Pusdokkes Polri, Inafis, dan Puslabfor Polri tanpa ada intervensi sedikit pun.
"Di dalam, kami melihat semua kondisi TKP secara langsung," ungkap Anam.
Menurutnya, Komnas HAM juga diberikan penjelasan dari pihak Inafis terkait sudut tembakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Apa yang ditemukan di dalam pasti akan kami uji semua dengan apa yang sudah kami dapatkan," jelas dia.
Selain itu, Anam juga menguji beberpa foto yang dia kumpulkan dengan bukti dan sumber yang sebelumnya sudah dimiliki Komnas HAM dari Sibereskrim.
"Kami cek, apakah betul ruangan dan sebagainya (sesuai TKP, red). Ternyata betul," tuturnya.
Sebelumnya, Anam mengaku tujuan Komnas HAM menyempatkan diri melihat TKP lantaran ada satu isu yang penting, yakni obstruction of justice.
Anam menegaskan obstruction of justice perlu diuji dengan temuan yang dia dapat dari Pusdokkes Polri, Sibereskrim, dan Puslabfor.
"Dari siber dan uji balistik, kan, ada beberala temuan yang indikasinya kuat soal obstruction of justice," tandas Anam.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News