Data PLN Bocor, Ketua Komisi 1 DPR Langsung Beraksi

19 Agustus 2022 22:30

GenPI.co - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid langsung beraksi terkait dugaan kebocoran data PT.PLN (Persero) jika benar-benar terjadi.

Menurutnya saat ini Indonesia sudah memiliki regulasi khusus untuk penegakan perlindungan data meski pembahasan RUU (Rancangan Undang-Undang) Perlindungan Data Pribadi (PDP) masih berlanjut dan dibahas.

"Seperti hari ini ada kabar potensi kebocoran data, silahkan ditindak, harus ditindak jangan kemudian undang-undang belum selesai maka harus menunggu," kata Meutya Hafid saat ditemui di Jakarta, Jumat (19/8).

BACA JUGA:  Lukisan Wanita Tanpa Busana Dibanderol Rp 2 Miliar, Wow

Adapun regulasi yang dimaksud Meutya mengacu pada Peraturan Menteri Kominfo nomor 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik.

Meutya menyebutkan nantinya jika benar ditemukan kebocoran data, maka Kementerian Kominfo yang akan melakukan tindakan lebih lanjut untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:  Airlangga Sebut Mitigasi Risiko Korupsi Penting di Tengah Krisis

"Dilihat apakah ada kelalaian atau ada kesengajaan, atau apa gitu, nah itu tools-nya (regulasinya) ada di Kominfo," ujar Meutya.

Sebelumnya, pengguna internet di Twitter melaporkan adanya dugaan penjualan lebih dari 17 juta data pelanggan PLN.

BACA JUGA:  Kekuatan Ferdy Sambo Dahsyat, Jenderal Bintang Tiga Tak Berkutik

Berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan, menunjukkan laman web breached.to dengan akun bernama "loliyta", yang mengklaim menjual data pengguna PLN. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co