Kabar Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, Begini Kata KPK

20 Agustus 2022 16:40

GenPI.co - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan laporan dugaan korupsi yang menyangkut dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, tidak jelas.

"Sejauh ini indikasi tindak pidana korupsi yang dilaporkan masih sumir, tidak jelas," kata Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8).

Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun atas tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh relasi bisnis anak Jokowi dengan grup bisni terlibat pembakaran hutan.

BACA JUGA:  Airlangga Sebut Mitigasi Risiko Korupsi Penting di Tengah Krisis

Ghufron mengungkapkan pihak pelapor belum mempunyai informasi, uraian fakta, maupun data pendukung soal dugaan korupsi dan TPPU yang dilaporkan itu.

"Jadi, mohon maaf, yang dilaporkan atas perbuatan yang itu dilakukan pada saat itu oleh orang-orang yang bukan penyelenggara negara," jelasnya.

BACA JUGA:  Ini Dia Sosok Perusak CCTV Rumah Dinas Ferdy Sambo, Berpangkat Kompol

Dia menjelaskan pada 10 Januari 2022, KPK menerima laporan dari Ubedilah terhadap Gibran dan Kaesang.

"Jadi yang dilaporkan asumsinya adalah ini sama-sama sebelum menjadi pejabat negara. Relasinya bisnis, tetapi yang dilaporkan karena kemudian yang diajak kerja sama adalah diasumsikan sebagai pelaku pembakaran hutan," ucap Ghufron.

BACA JUGA:  Mohon Doanya untuk Wali Kota Solo Gibran dan Jan Ethes, Begini Kondisinya

Kemudian, KPK memverifikasi laporan tersebut dan juga mengundang pihak pelapor.

"Jadi, 10 Januari dilaporkan untuk melakukan verifikasi telah memanggil dan bertemu dengan pelapornya pada 26 Januari 2022," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Ghufron, KPK tidak mengembangkan lebih lanjut laporan terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, karena tidak didukung dengan data yang signifikan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co