GenPI.co - Komjen Agung Budi Maryoto, sosok jenderal bintang tiga yang berani mengungkap kejahatan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kasus Ferdy Sambo menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Dia membunuh ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketika kasus ini mencuat, banyak sandiwara yang dilakukan Ferdy Sambo. Bahkan, Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya tak mampu memecahkan kasus ini.
Pada akhirnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim khusus dengan ketua Komjen Agung Budi Maryoto.
Pembentukan Timsus dengan ketua berpangkat bintang tiga memang perlu agar lebih tinggi dari pangkat Ferdy Sambo.
Kerja Timsus memang layak diacungi jempol karena membongkar kejahatan Ferdy Sambo. Tak tanggung-tanggung lima polisi yang ikut terlibat merekayasa peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Lima polisi ini merupakan anak buah Ferdy Sambo di Div Propam Polri, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto.
Bahkan, Timsus Polri menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Komjen Agung, PC (Putri Candrawathi) terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya.
"Istri Ferdy Sambo (PC) ditetapkan tersangka," kata Komjen Agung dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (18/8). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News