GenPI.co - Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah akhirnya menyampaikan hasil autopsi ulang Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Ade memastikan bahwa luka yang dialami Brigadir J murni akibat tembakan senjata api.
“Sesuai hasil pemeriksaan kami saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik, bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api,” ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya telah melakukan autopsi dengan semaksimal mungkin.
“Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya kalau tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” jelas Ade.
Ade menyebut hasil autopsi yang telah diberikan kepada Bareskrim Polri sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Sesuai Pasal 133 Ayat 1 bahwa memang ini kewenangan penyidik untuk membuat terang perkara ini. Diharapkan hasil yang kami berikan ini bisa makin meyakinkan tentang luka-luka yang ada pada tubuh korban dan efeknya terhadap tubuh almarhum,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Polri akhirnya melakukan eskhumasi terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J tewas setelah dibunuh di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Ekshumasi tersebut dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi, pada 27 Juli 2022. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News