GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku melakukan cara nakal dan tak biasa untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Seperti diketahui, terdapat banyak perbedaan keterangan yang membuat kasus pembunuhan yang didalangi Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu berangsur lama.
Oleh sebab itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut pihaknya menggunakan cara 'nakal' untuk menyelidiki kasus tersebut.
Cara nakal itu dilakukan agar kasus Brigadir J bisa cepat terungkap dan diselesaikan Polri.
"Nakal dalam artian supaya kita dorong dan cepat, gitu, lho. Sebab, kadang-kadang mereka tersendat,” ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Rabu (24/8).
Dirinya lantas memberikan contoh, yakni saat banyak keterangan yang berbeda dan obstruction of justice.
Menurutnya, pihak Komnas HAM sudah curiga ada yang tak beres dengan kasus yang semula mengarah ke pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersebut.
Dengan cara nakal yang dimaksud, kata Taufan, Komnas HAM bisa membuat kasus yang semula melenceng bisa on the track kembali.
"Ya kurang lebih begitu, atau menyodok-nyodok agar mereka on the track. Misalnya kami tahu ada info matang yang sudah dimiliki Polri tapi belum juga diumumkan,” ujar Taufan.
Menurutnya, pihak Komnas HAM sedikit nakal dengan membuka sedikit petunjuk agar Polri mau membuka hasil temuan dengan lengkap.
"Masak sudah tahu dan sudah punya alat bukti tapi belum juga menetapkan Sambo sebagai tersangka? Jadi kami dorong itu," pungkas Taufan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News