Komnas HAM Ungkap Cara Nakal untuk Menuntaskan Kasus Brigadir J

26 Agustus 2022 06:30

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku melakukan cara nakal dan tak biasa untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Seperti diketahui, terdapat banyak perbedaan keterangan yang membuat kasus pembunuhan yang didalangi Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu berangsur lama.

Oleh sebab itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut pihaknya menggunakan cara 'nakal' untuk menyelidiki kasus tersebut.

BACA JUGA:  Kamaruddin Simanjuntak Tegaskan Tak Percaya Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Cara nakal itu dilakukan agar kasus Brigadir J bisa cepat terungkap dan diselesaikan Polri.

"Nakal dalam artian supaya kita dorong dan cepat, gitu, lho. Sebab, kadang-kadang mereka tersendat,” ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Rabu (24/8).

BACA JUGA:  Div Propam Polri Tolak Makamkan Brigadir J Secara Kedinasan, Listyo Tegas

Dirinya lantas memberikan contoh, yakni saat banyak keterangan yang berbeda dan obstruction of justice.

Menurutnya, pihak Komnas HAM sudah curiga ada yang tak beres dengan kasus yang semula mengarah ke pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersebut.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Beber Motif Pembunuhan Brigadir J, Duh Ternyata

Dengan cara nakal yang dimaksud, kata Taufan, Komnas HAM bisa membuat kasus yang semula melenceng bisa on the track kembali.

"Ya kurang lebih begitu, atau menyodok-nyodok agar mereka on the track. Misalnya kami tahu ada info matang yang sudah dimiliki Polri tapi belum juga diumumkan,” ujar Taufan.

Menurutnya, pihak Komnas HAM sedikit nakal dengan membuka sedikit petunjuk agar Polri mau membuka hasil temuan dengan lengkap.

"Masak sudah tahu dan sudah punya alat bukti tapi belum juga menetapkan Sambo sebagai tersangka? Jadi kami dorong itu," pungkas Taufan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co