GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera menyerahkan laporan hasil investigasi terkait kasus Brigadir J.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas di tangan Bharada E atas perintah Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pihaknya akan menyampaikan laporan tersebut ke Mabes Polri dalam waktu dekat.
“Laporan yang lebih singkat dan dalam waktu dekat mungkin tergantung Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit,” ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Rabu (24/8).
Meski demikian, dirinya berharap pihaknya sudah bisa menyampaikan laporan tersebut pekan ini, tepatnya pada hari Jumat (26/8).
“Mudah-mudahan Jumat kami bisa konferensi pers bersama dengan Mabes Polri," tuturnya.
Selain itu, Taufan juga mengatakan laporan dan hasil temuan lengkap Komnas HAM akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI.
"Kami sedang menyiapkan laporan akhir yang itu nanti akan diserahkan kepada Presiden dan DPR RI sebagaimana amanat UU Nomor 39 Tahun 1999,” ucapnya.
Meski demikian, Taufan mengaku saat ini pihaknya masih menyusun laporan singkat tersebut dan menyerahkan hasil temuan tersebut ke Mabes Polri terlebih dahulu.
“Kami akan menyampaikan laporan yang lebih singkat dan lebih teknis, mudah-mudahan dalam minggu ini kami akan serahkan," pungkas Taufan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News