Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Ini Kasusnya

25 Agustus 2022 21:30

GenPI.co - Sekelompok orang yang tergabung dalam "Pecinta Kiai Nusantara" melaporkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa ke Bareskrim Polri, Kamis (25/8/2022).

Laporan terhadap Suharso Monoarfa terkait penghinaan yang disampaikan-nya dalam acara antikorupsi di KPK dengan para kader PPP.

Hal itu dungkapkan Ketua Pecinta Kiai Nusantara Alvin Mustofa Hasnil Haq di Jakarta.

BACA JUGA:  PPP Berpotensi Kehilangan Suara Akibat Suharso Monoarfa

"Kami selaku santri yang tergabung dalam Peci Nusantara merasa tersinggung dan terhina atas pernyataannya," tegas Alvin Mustofa Hasnil Haq.

Bahkan tak hanya kelompok Pecinta Kiai Nusantara, banyak pihak juga telah melaporkan Suharso terkait hinaannya kepada para kiai tersebut.

BACA JUGA:  Polemik Suharso Monoarfa, Massa FKPP Demo di Depan Gedung PPP

Dia berharap Suharso tidak kembali mengulangi hal yang sama dan menyinggung para kiai.

"Sudah ada beberapa laporan terkait hal ini ke kepolisian, tapi yang ke Bareskrim baru saya. Harapannya Suharso sebagai publik figur tidak mengulangi kesalahannya yang bisa menyinggung seluruh kiai," ungkap Wakil Sekretaris PWNU DKI Jakarta ini.

BACA JUGA:  Majelis PPP Serahkan Surat Permintaan Undur Diri ke Suharso Monoarfa

Alvin menyerahkan kepada pihak berwajib terkait masalah hukuman untuk Suharso.

Dia menuntut laporannya agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukuman yang berlaku.

"Kalau masalah pidana, itu tergantung pihak kepolisian dalam menyikapi laporan yang kami ajukan. Semoga sesuai dengan hukuman yang berlaku," terang dia.

Dalam laporannya, Suharso dilaporkan dengan Pasal 156 A KUHP karena dianggap melanggar aturan perihal menyatakan kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.

Sebelumnya dalam pidatonya di acara Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas (PCB) untuk Partai Persatuan Pembangunan bekerja sama dengan KPK pertengahan Agustus lalu, Suharso menyinggung soal amplop kiai.

Suharso mengawali pidatonya dengan menceritakan pengalamannya saat menjadi Pelaksana tugas Ketua Umum PPP, di mana dirinya mesti bertandang ke beberapa kiai pada pondok pesantren besar.

"Demi Allah dan rasulnya terjadi. Saya datang ke kiai dengan beberapa kawan, lalu saya pergi begitu saja. Ya saya minta didoakan, kemudian saya jalan. Tak lama kemudian, saya dikirimi pesan WhatsApp, 'pak Plt tadi ninggalin apa nggak untuk kiai', saya pikir ninggalin apa, saya nggak merasa tertinggal sesuatu di sana," kata Suharso dalam acara yang dapat disaksikan melalui kanal YouTube ACLC KPK itu.

Suharso kemudian diingatkan bahwa jika bertemu dengan kiai harus meninggalkan "tanda mata".

"'Kalau datang ke beliau itu mesti ada tanda mata yang ditinggalkan' Wah saya nggak bawa. Tanda matanya apa? sarung? peci? Al Quran atau apa? 'Kayak nggak ngerti aja pak Harso ini'. Dan itu di mana-mana setiap ketemu, nggak bisa, bahkan sampai hari ini kalau kami ketemu di sana, kalau salaman-nya nggak ada amplop-nya, itu pulangnya itu sesuatu yang hambar. Ini masalah nyata yang kita hadapi saat ini," tuturnya.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co