Komnas HAM Khawatir Dakwaan ke Ferdy Sambo Cs Terganggu, Semua Harus Hati-hati

26 Agustus 2022 21:30

GenPI.co - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik khawatir dakwaan terhadap tersangka pembunuh Brigadir J terganggu.

Seperti diketahui, hingga saat ini sudah ada 5 tersanga pembunuhan Brigadir J, termasuk Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Menurutnya, penyidik dan timsus Bareskrim harus hati-hati saat mendalami para tersangka.

BACA JUGA:  Komnas HAM Janji Bakal Korek Keterangan Putri Candrawathi soal Kasus Brigadir J

Selain itu, dirinya juga mengingatkan bahwa saksi-saksi dalam kasus tersebut juga betpotensi mengubah keterangan.

"Sekali lagi saya katakan, keterangan yang sudah kami dapatkan itu harus didalami," ujar Damanik di kantor Komnas HAM, Jumat (26/8/2022).

BACA JUGA:  Komnas HAM Pamit, Kasus Ferdy Sambo Tugas Terakhir

Dirinya juga meminta tim penyidik tak menyelidiki kasus tersebut hanya dari keterangan saja lantaran hal tersebut mudah diubah.

"Bisa berantakan dan terganggu dakwaannya jika dalam persidangan diubah lagi konstruksi peristiwanya," ucap dia.

BACA JUGA:  Komnas HAM Ungkap Cara Nakal untuk Menuntaskan Kasus Brigadir J

Dirinya juga menyarankan dengan tegas agar tim penyidik mencari bukti-bukti selain keterangan.

"Apalagi, nanti mereka di persidangan ini semua jadi terdakwa," tegas Damanik.

Komnas HAM memastikan bakal tetap mengawal kasus pembunuhan Brigadir J tersebut hingga persidangan.

Hal tersebut dilakukan agar penegakkan terkait obstruction of justice dan asas hak asasi manusia bisa terlaksana.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co