Ferdy Sambo Cs Bakal Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

29 Agustus 2022 14:20

GenPI.co - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan hadir mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022).

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/8/2022).

Sementara, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi tidak akan menggunakan baju tahanan lantaran belum resmi dilakukan penahanan.

BACA JUGA:  Banyak Pura-pura, Pengakuan Istri Ferdy Sambo Tak Dipercaya 3 Tokoh Ini

"Tersangka PC bukan tahanan," ungkapnya.

Seperti diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kelima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan dihadirkan dalam rekonstruksi perkara, pada Selasa (30/8/2022).

BACA JUGA:  Refly Harun Bahas Cara Ferdy Sambo Bela Diri, Ungkap Tanda Tanya Besar

Dedi menyebutkan rekontruksi akan berlangsung di TKP pembunuhan, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencananya pada Selasa 30 Agustus 2022 akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (27/8/2022).

BACA JUGA:  Bharada E Bertemu Ferdy Sambo di Rekonstruksi Kasus Brigadir J, LPSK Siapkan Ini

Dia menambahkan rekonstruksi bertujuan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mendapatkan gambaran lebih jelas soal kasus tersebut.

Dengan demikian, berkas perkara bisa segera dinyatakan lengkap dan lanjut ke tahap persidangan.

"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka, juga saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," tuturnya.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co