GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya pembuatan narasi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, hal tersebut dilakukan guna mengaburkan fakta yang benar.
Anam mengatakan narasi yang dibuat Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, yakni terkait pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Selain itu, kata dia, ada pula narasi terkait Brigadir J yang menodongkan senjata untuk membunuh Bharada E.
"Terjadi di Duren Tiga dan dilatarbelakangi dengan tindakan Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual sambil menodongkan senjata api," ujar Anam di kantor Komnas HAM, Kamis (1/8).
Selain itu, menurutnya, ada pula narasi terkait aksi saling tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.
Guna mendukung narasi tersebut, kata Anam, Sambo membuat dan membawa dua laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Laporan tersebut tentang dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan pelecehan seksual terhadap saudari Putri di Duren Tiga," kata dia.
Tak hanya itu, Anam juga menemukan adanya pengeditan video CCTV guna mendukung narasi yang menyesatkan publik.
"Dibuat video guna menyesuaikan skenario. Itu disesuaikan dengan skenario yang dibuat dalam konteks membuat narasi," pungkas Anam. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News