Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Formula E Jakarta, Anies Baswedan Malah Bilang Begini

07 September 2022 22:30

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan kasus korupsi Formula E, pada Rabu (7/9/2022).

Menurut Anies, pemeriksaannya itu untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta, sekaligus demi membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang balap mobil listrik itu sehingga kecurigaan hilang menjadi kolaborasi.

Tak hanya itu, tujuan lainnya dalam rangka upaya untuk menghilangkan prasangka dan kecurigaan terhadap Formula E Jakarta.

BACA JUGA:  KPK Bongkar Perencanaan Hingga Penganggaran Formula E, Anies Baswedan Siap-siap!

"Ini untuk menghilangkan prasangka dan kecurigaan yang tidak pada tempatnya. Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia," tegas Anies dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menambahkan, Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan, serta merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan politik di Indonesia.

BACA JUGA:  Sukarelawan Jokowi Minta KPK Objektif Memeriksa Anies Baswedan

"Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar," ungkap Anies Baswedan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengapresiasi kehadiran Anies Baswedan untuk dimintai keterangan terkait permasalahan penyelenggaraan Formula E.

BACA JUGA:  Drama Kasus Formula E Berbuntut Panjang, Anies Baswedan Hadiri Pemeriksaan di KPK

"Hari ini, benar yang bersangkutan sudah hadir. Kami tentu hargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," terang Ali Fikri.

KPK memastikan pemeriksaan Anies terkait penyelidikan kasus Formula E karena tim penyelidik membutuhkan keterangan tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.

"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," jelas Ali.

Adapun, KPK juga telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait penyelenggaraan Formula E, di antaranya mantan Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co