Anies Mau Lengser, Ini Kriteria yang Harus Dimiliki Penjabat Gubernur DKI Jakarta

12 September 2022 01:40

GenPI.co - Pengamat Politik Zaki Mubarak mengungkapkan pendapatnya perihal kriteria yang harus dimiliki penjabat gubernur DKI Jakarta.

Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis pada 16 Oktober.

Hal tersebut berdasarkan kesepakatan dalam jajaran badan musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA:  Survei SMRC, 68 Persen Pendukung Anies Tak Tahu Harga BBM Subsidi

Pemberhentian tersebut sekaligus menandakan berakhirnya periode kepemimpinan Anies yang dimulai sejak 2017, setelah memenangkan Pikada Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Zaki, ada sejumlah kriteria yang harus dimiliki pengganti Anies kelak.

BACA JUGA:  Viral Sepeda Motor Jatuh di Kota Tua, Anies Baswedan: Mereka Melanggar

"Pj gubernur harus profesional," ujar Zaki kepada GenPI.co, Minggu (11/9).

Dia menjelaskan, pj gubernur harus mengetahui persoalan DKI Jakarta dan punya pengalaman panjang dalam pemerintahan.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Beri Peringatan Buat Pengguna Motor di Kota Tua

"Jadi, tidak berangkat dari nol, tidak belajar dari awal," ungkapnya.

Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu meminta penggantinya untuk langsung jalan dan mengeksekusi berbagai kebijakan.

"Kriteria selanjutnya harus berintegritas," lanjutnya.

Zaki menuturkan, pj gubernur tidak pernah tersangkut dengan skandal korupsi, kolusi, atau nepotisme.

"Dengan begitu kita sebagai warga DKI Jakarta sangat berharap mereka dari orangnya yang benar- benar bersih," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co