GenPI.co - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai penjabat gubernur DKI Jakarta harus menjadi perpanjangan tangan pemerintah.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyelesaikan masa jabatannya pada 16 Oktober 2022 dan akan digantikan oleh penjabat sementara.
“Dia harus bisa menerjemahkan kepanjangan tangan pemerintah pusat,” ujar Adib kepada GenPI.co, Senin (12/9).
Sebab, menurutnya pemerintahan provinsi itu seperti supervisi yang mendukung pemerintahan pusat.
“Artinya, pengganti Anies harus bisa mengakselerasi kepentingan pemerintah pusat,” tuturnya.
Dirinya meyakini domain politik akan mewarnai pemilihan penjabat gubernur sementara. Menurutnya, akan ada beberapa kebijakan Anies yang berubah.
“Sebab, saat berkuasa, Anies berkuasa seolah-olah berseberangan dengan pemerintahan,” ucapnya.
Meski pengangkatan pj gubernur bersifat politis, Adib berharap pemerintah menunjuk pengganti Anies yang lebih baik.
“Jangan sampai kepentingan politis itu digunakan tangan-tangan tak terlihat yang punya tujuan tidak baik,” ucapnya.
Selain itu, Adib juga menduga akan ada orang yang berusaha menganulit kebijakan dan prestasi Anies setelah dirinya tak menjabat.
“Sebab, mau atau tidak, Anies merupakan tokoh potensial, orang yang akan jadi pj gubernur itu pastinya kana mengoreksi kebijakan Anies yang berseberangan,” ujar Adib.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News