Dapat Peringatan dari KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Diharap Jangan Membangkang

21 September 2022 07:10

GenPI.co - Gubernur Papua Lukas Enembe diduga menjadi tersangka dalam kasus korupsi.

Lukas Enembe sendiri telah mangkir dari panggilan pertama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK lantas siap kembali melayangkan surat panggilan terhadap Lukas Enembe pada pekan ini.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Hadiri Pemeriksaan di KPK, Pendiri Survei KedaiKOPI Bereaksi Begini

Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).

"Masalah pemanggilan Lukas Enembe (LE), ini baru satu kali sebagai tersangka. Nanti, mudah-mudahan minggu ini akan dilayangkan untuk pemanggilan pada minggu berikutnya," tegas Karyoto.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Mendadak Kabur dari KPK Ditanya Hal Ini

Lukas diminta untuk kooperatif menghadiri panggilan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengimbau, Lukas Enembe agar bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.

BACA JUGA:  Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK, Rumahnya Dijaga Ketat Ribuan Orang

Hal itu disampaikan Alex saat memberikan keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK ataupun ingin diperiksa di Jayapura," kata Alex.

Surat pemanggilan pertama terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya telah dilayangkan KPK pada 7 September 2022 untuk dilakukan pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua.

Akan tetapi, Lukas tidak memenuhi panggilan tersebut.(antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co