GenPI.co - Presiden Jokowi meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menghormati pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan proses hukum yang ada," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9).
Presiden Jokowi mengatakan semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ujarnya.
KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan tersangka LE. Pemeriksaan di Kantor KPK RI, Jaksel," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
KPK, kata Ali, memastikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Gubernur Papua akan sesuai dengan koridor dan prosedur hukum yakni dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).
Oleh karena itu, lanjut dia, alasan ketidakhadiran Lukas Enembe karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News