GenPI.co - Mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang mengungkapkan bahwa dia menjadi tim kuasa Ferdy Sambo tanpa dorongan dari pihak manapun.
Rasamala mengatakan keputusan menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo merupakan pilihannya sendiri.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Menurut Rasamala, lawyer atau advokat itu bersikap independen.
"Artinya, dia memutuskan dan memilih sendiri," ucap dia di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Rasamala mengatakan telah meninjau dan mempelajari kasus tersebut sebelum memutuskan untuk membela Ferdy Sambo.
Dia mengaku keputusan tersebut bukan hal yang mudah untuk diambil.
"Sebab, kami harus mengecek dan mengonfirmasi langsung kepada Ibu Putri dan Pak Sambo. Setelah itu, berdiskusi banyak dengan tim dan melihat bukti-bukti yang sudah ada sebelum mengambil keputusan," ujarnya.
Rasamala kembali menegaskan keputusan tersebut bersifat independen sebagai seorang advokat.
Selain Rasamala, eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga resmi bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News