Pengacara Ferdy Sambo Ingin Proses Hukum yang Objektif dan Adil

28 September 2022 23:10

GenPI.co - Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis berharap proses hukum yang objektif dan berkeadilan untuk semua pihak.

Arman menjelaskan berkeadilan berarti bukan hanya untuk kliennya, melainkan korban dan masyarakat umum.

Dia juga menyatakan pihaknya memandang proses hukum yang adil tersebut cuma bisa dicapai melalui persidangan yang berimbang dan terbuka.

BACA JUGA:  Febri Diansyah Akui Sulit Menyampaikan Penjelasan Kasus Ferdy Sambo kepada Publik

"Berdasarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif," ucap dia di Erian Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

Arman juga mengajak masyarakat untuk tetap objektif dan faktual dalam melihat kasus Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  Kejagung Umumkan Status Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk Hari Ini

"Masyarakat semestinya menyebarluaskan informasi yang benar dan menghindari potensi bias informasi yang spekulatif atau hoaks," ujarnya.

Di sisi lain, Arman menyebut kliennya bersungguh-sungguh menghormati proses hukum yang tengah dijalani.

BACA JUGA:  Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Lengkap

Dia menerangkan, jika kliennya mau, mereka dapat menggunakan haknya sesuai peraturan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Namun, kata dia, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memutuskan kooperatif dengan penyidik sehingga perkara bisa terungkap.

Adapun beberapa hak tersangka, di antaranya memberikan keterangan secara bebas berdasarkan pasal 52 KUHAP dan tidak dibebani kewajiban pembuktian berdasarkan pasal 66 KUHAP.

"Selain itu, dapat menolak mengikuti rekonstruksi karena tersangka tidak dibebani kewajiban pembuktian," ungkapnya.

Sementara itu, Arman juga menyebut Ferdy Sambo telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan anggota kepolisian lain yang terlibat dalam kasusnya.

Hal itu terkait skenario pembunuhan Brigadir J. Dia juga menyampaikan Ferdy siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menyatakan berkas kasus pembunuhan Brigadir J sudah rampung.

Terkait hal tersebut, Arman mengatakan pihaknya akan mengikuti proses selanjutnya.

Dia juga menyebut akan berkoordinasi secara intensif dengan penyidik dan kejaksaan agar proses berjalan efektif. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co