GenPI.co - Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengajak semua pihak harus kompak membenahi lembaga kepolisan dari para mafia.
Dia mengatakan jangan sampai mafia-mafia tersebut merusak lembaga kepolisian.
"Kepolisian harus direbut dari tangan para mafia yang suka setor doa atau dorongan amplop," ucap dia di Hotel Santika, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Kamaruddin juga berharap para hakim yang akan bertugas di persidangan nantinya harus jujur dan adil.
Dia menambahkan jangan sampai hakim nanti terlibat kasus seperti Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
"Jangan seperti kemarin yang tertangkap karena menerima dorongan amplop di MA," tegasnya.
Sementara itu, Kamaruddin berharap seluruh masyarakat untuk berdoa agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjuk majelis hakim yang merepresentasikan wakil Tuhan.
"Dengan demikian, majelis hakim yang memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara korban almarhum Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat betul-betul menyatakan keputusannya demi keadilan berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa," tuturnya.
Di sisi lain, Kamaruddin menyampaikan ayahanda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat sama sekali belum menyerah.
"Itu tidak benar. Ayahnya hanya kelelahan," terangnya.
Sebelumnya, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice sudah rampung di Kejaksaan Agung.
Kasus pembunuhan Brigadir J telah menetapkan lima tersangka saat ini, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawathi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News