Pesan Moeldoko Menohok soal TNI Kepung Lukas Enembe, Senator Filep Beri Respons Tegas

30 September 2022 07:40

GenPI.co - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ikut berkomentar terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Apalagi Lukas Enembe saat ini belum memenuhi panggilan KPK hingga kini dengan alasan kondisi kesehatannya.

Moeldoko bahkan siap mengerahkan TNI untuk pemanggilan Lukas Enembe yang memiliki banyak massa pendukung tersebut.

BACA JUGA:  Moeldoko Keluarkan Instruksi Tegas untuk Semua ASN Milenial, Begini Kalimatnya

Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma menyayangkan pernyataan Moeldoko.

"Dalam posisi sebagai KSP, Moeldoko seharusnya memberikan komentar yang menyejukkan. Situasi yang sedang memanas di Papua tidak perlu dikomentari secara berlebihan, apalagi dalam kapasitas sebagai KSP," tegas Filep, dikutip dari JPNN.com, Jumat (30/9/2022).

BACA JUGA:  Terkait PMI, Jenderal Moeldoko Sampai Minta Tolong ke Masyarakat

Anggota DPD RI asal Papua Barat ini menambahkan, jika ini murni penegakan hukum, mengapa KSP ikut campur, terlebih KSP tidak punya wewenang apapun terkait penegakan hukum.

"Kami lihat Pasal 2 Perpres Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden menegaskan bahwa Kantor Staf Presiden mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis. Pasal 3 juga menerangkan hal yang sama," terang dia.

BACA JUGA:  Moeldoko Ancam Lukas Enembe: Apa Perlu Mengerahkan TNI?

Oleh sebab itu, Filep berharap wilayah KSP berada pada bagian komunikasi politik dan tidak mengurus penegakan hukum, apalagi mengatur TNI.

Ditambah lagi, tidak ada satu pasal pun dalam Perpres Nonor 83 Tahun 2019 yang menyebutkan kewenangan KSP mengatur TNI.

Anggota Komite I DPD RI itu juga berharap agar semua pihak menahan diri dan membiarkan penegak hukum menjalankan tugasnya.

"Kami serahkan semua pada kerja penyidik. Setiap komentar, apalagi dari pejabat publik, akan sangat berdampak bagi kedamaian Papua," tutur Filep.

Sebelumnya, Moeldoko menyinggung bila perlu TNI dikerahkan untuk pemanggilan Lukas Enembe yang memiliki banyak massa pendukung.

Dia turut menyebutkan ini soal hukum murni, bukan persoalan politik.

"Soal Lukas Enembe, saya mungkin bisa lebih keras lagi berbicara. Maka, siapa pun harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum. Tidak ada pengecualian. Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan? Untuk itu, kalau diperlukan, ya apa boleh buat" kata Moeldoko, Kamis (29/9/2022).

"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan? Untuk itu, kalau diperlukan, ya apa boleh buat," papar Moeldoko.(fri/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co