GenPI.co - Pengacara Erman Umar belum mengetahui soal kehadiran keluarga Bripka Ricky Rizal (RR) terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada pekan depan.
Hingga saat ini, Erman mengaku belum menerima informasi soal kehadiran keluarga Bripka RR itu.
"Belum tahu (soal kehadiran keluarga Bripka RR, red)," kata Erman kepada GenPI.co, Kamis (13/10/2022).
Erman menyebut keluarga Bripka RR tidak memungkinkan datang lantaran tinggal di luar kota.
"Karena istrinya tinggal di Tegal, sementara ibunya di Banyumas," ujar dia.
Sebagai informasi, Bripka Ricky merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Bersama dengan Bripka Ricky, para tersangka lainnya juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan segera disidangkan.
Para tersangka pembunuhan berencana itu ialah, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Sementara itu, tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus Brigadir Yosua, di antaranya Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News