GenPI.co - Adik Nofriansyah Yoshua Huatabarat atau Brigadir J, Mahareza Rizky mengungkapkan Ferdy Sambo jarang tinggal satu rumah dengan Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, Mahareza Rizki dan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak menghadiri sidang Bharada Richard Eliezer untuk menyampaikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Dalam kesaksiannya, Reza tak menampik pernah melihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tinggal satu rumah.
"Akan tetapi, tidak begitu sering," ungkap dia menanggapi pertanyaan majelis hakim.
Mahareza menerangkan Ferdy Sambo kerap tinggal di rumah yang berada di Bangka, Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan rumah itu kerap disebut sebagai rumah posko.
"Kalau Bapak (Ferdy Sambo, red) pulang ke Saguling, Jakarta Selatan, dia (Brigadir J, red) ada di sana," terangnya.
Mahareza juga menyebut Putri selalu tinggal di rumah Saguling bersama anak-anaknya.
Dia bahkan mengungkap Brigadir J memiliki kamar untuk tinggal di lantai satu rumah Saguling.
Adapun Bharada E didakwa karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News