GenPI.co - Saksi Vera Simanjuntak mengungkapkan kekasihnya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pernah membicarakan soal pernikahan saat masih bertugas di Jambi pada 2019.
Hal tersebut disampaikan Vera pada persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Selasa (1/11).
Awalnya, Vera menceritakan pertemuannya dengan Brigadir J terjadi pada 2014 saat mau lulus SMA.
Dia menyampaikan, pada saat itu Brigadir J sudah menjadi anggota Brimob di Pamenang, Jambi.
"Kami jadian pada 2 September 2014," ucap dia kepada majelis hakim, Selasa (1/11).
Setelah itu, Brigadir J pindah tugas pada 2016 hingga 2019 ke Brimob Jambi.
Vera menyampaikan hubungan mereka baik-baik saja meski harus berkomunikasi lewat handphone karena terhalang jarak.
"Namun, pas dia di Jambi, sering datang ke Kecamatan Bangko (tempat tinggal Vera, red). Sekitar sebulan dua kali," ungkapnya.
Vera menegaskan pada saat itu orang tuanya sudah mengenal Brigadir J. Dia juga membeberkan saat itu sudah ada pembicaraan soal pernikahan.
"Dia bilang, 'Dik, sudah bisa dilamar belum?' Saya menjawab, ‘Belum, Bang, kan, Adik belum selesai kuliah, tunggu Adik kerja dahulu punya penghasilan sendiri' Dia bilang, 'Ya, sudah'," tuturnya.
Vera kemudian menerangkan sekitar 2019, berdasarkan informasi dari teman satu kompi di Brimob Pamenang, Rudi, dirinya mengetahui bahwa Brigadir J lulus menjadi ajudan Propam Polri.
"Saya akhirnya bertanya kepada mendiang, ‘Abang, lulus ajudan, ya?’ Dia bilang, 'Iya’, terus saya bilang, 'Abang, kita sudah jauh di Jambi dan Bangko, terus Abang ke Jakarta,' Dia menjawab, 'Iya, Dik, semua ini demi mahar untuk pernikahan kamu’," kata Vera mengingat momen saat itu.
Setelah itu, Vera mengizinkan Brigadir J bertugas di Jakarta sebagai ajudan.
Selain Vera, persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga dihadiri orang tua Brigadir J. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News