GenPI.co - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, mengungkapkan ada senjata yang selalu tersedia di mobil dinas eks Kadiv Propam tersebut setiap kali bepergian.
Daden menerangkan dua senjata yang terdapat di mobil dimiliki oleh Ferdy Sambo.
"Ada Wilson Combat sama Cabot itu di kopel," ucap dia dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
Daden menegaskan kedua senjata tersebut selalu ada di mobil dinas.
Adapun senjata jenis Wilson Combat dan Cabot berkaliber 45 mm dan bukan merupakan laras panjang.
Dia kemudian mengatakan kedua senjata tersebut tak selalu terisi peluru setiap dibawa.
Daden mengungkapkan selain dua senjata itu, ada juga jenis Kimber yang selalu dibawa Ferdy Sambo.
"Itu senjata kecil, Yang Mulia," ungkapnya.
Dia menerangkan senjata jenis Kimber hanya ada di tas kecil saja.
Sementara itu, dia mengungkapkan senjata laras panjang selalu dipegang ajudan yang duduk di bangku depan.
Terkait ketentuan, Daden menerangkan setiap ajudan memiliki senjata sendiri-sendiri atau biasa disebut senjata organik.
"Menjaga keamanan di perjalanan menggunakan senjata MPX, itu laras panjang," tuturnya.
Adapun Daden menjadi salah satu saksi di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selain Daden, saksi lainnya yang dihadirkan, yakni asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, hingga sekuriti Komplek Polri Duren Tiga, Marjuki. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News